Selasa, 13 Mei 2008

mewaspadai Aliran Sesat

Dalam situasi hiruk-pikuk silaturahmi Idul Fitri 1428H lalu, kaum Muslim dikejutkan oleh munculnya suatu kelompok yang menamakan diri sebagai “Al-Qiyadah al-Islamiyah” (Kepemimpinan Islam).

Kemunculan aliran baru pasca Lebaran tersebut tergolong nekad. Sebab, tanggal 3 Oktober 2007 sebelumnya MUI telah mengeluarkan fatwa nomor 4 tahun 2007 yang memutuskan bahwa aliran tersebut sesat berdasarkan fakta ajaran mereka yang bertentangan dengan Islam, yaitu: (1) Adanya syahadat baru “Asyhadu alla ilâha illâ Allâh wa ashadu anna Masîh al-Maw‘ûd Rasûl Allâh”; (2) Adanya nabi/rasul baru sesudah Nabi Muhammad saw.; (3) Belum mewajibkan shalat, puasa, dan haji.

Menjaga Akidah Umat

Dalam rangka menjaga kemurnian dan kebersihan akidah masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim ini, sejumlah tokoh dari berbagai organisasi Islam yang tergabung Forum Umat Islam (FUI), tanggal 26 Oktober 2007 mengadakan konferensi pers di Sekretariat GPMI di rumah Bapak Ahmad Sumargono yang intinya menyatakan:

1. Kelompok yang menamakan dirinya “Al-Qiyadah” adalah kelompok sesat dan menyesatkan.

2. Kelompok ini dan siapapun di belakangnya telah sengaja secara keji menodai dan merusak akidah umat Islam.

3. Kelompok ini dan siapapun di belakangnya telah sengaja secara keji memberikan citra buruk pada ormas/partai/kelompok yang memiliki identitas Islam dengan mencatut nama yang baik, Al-Qiyadah, sebagaimana pencatutan nama untuk membuat citra buruk seperti “Komando Jihad” dan “Al-Jamaah al-Islamiyah”.

Untuk itu FUI menyerukan:

1. Kepada para ulama dan pimpinan ormas Islam agar merapatkan barisan dan mempererat ukhuwah islamiyah dalam menangkal bahaya kelompok sesat tersebut maupun lainnya.

2. Kepada para ulama dan pimpinan ormas Islam agar meningkatkan pembinaan akidah dan syariah Islam kepada umat agar memiliki kesadaran yang utuh terhadap akidah dan syariah sebagai kesempurnaan agama Islam yang dipeluknya sehingga dapat membentengi diri dari pengaruh buruk aliran sesat dan menyesatkan.

3. Kepada Pemerintah RI/Kapolri/Jaksa Agung untuk segera membubarkan kelompok sesat dan menyesatkan tersebut, menangkap para pemimpinnya serta membongkar konspirasi dan dalang yang ada di belakangnya karena telah melakukan penodaan agama Islam.

Alhamdulillah, gayung bersambut. Pernyataan FUI yang diekspos banyak media massa ditindaklanjuti oleh Forum Ulama dan Umat Islam (FUUI) Jawa Barat yang melaporkan Al-Qiyadah kepada Mabes Polri. Sebelumnya, hal yang sama dilakukan oleh FPI. Banyak anggota Al-Qiyadah ditangkap dan menyerahkan diri, bahkan akhirnya Mosadeq sendiri menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Seperti biasanya, kelompok liberal mati-matian membela kelompok sesat dan menyalahkan fatwa MUI. Dalam “Todays Dialugue” di MetroTV pada tanggal 5 November 2007, bersama Syafii Anwar dari ICIP saya menegaskan cara mengatasi secara efektif aliran sesat dan orang murtad: (1) diajak berdiskusi serta dibuktikan kesalahan dan kemurtadannya, lalu diajak bertobat; (2) kalau tidak mau bertobat, diberi tempo 3 hari untuk merenung; (3) jika masih tetap dalam kemurtadannya, dihukum mati berdasarkan hadis Nabi saw. (yang artinya): Siapa saja yang mengganti agama Islamnya dengan kepercayaan lain maka hukumlah dengan hukuman mati.

MUI sendiri dalam Rakernas tanggal 4-6 November mengeluarkan pedoman suatu aliran sesat, dengan 10 kriteria sebagai berikut: (1) Mengingkari salah satu dari rukun iman yang enam dan rukun Islam yang lima; (2) Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar‘i (al-Quran dan as-Sunnah); (3) Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran; (4) Mengingkari otensitas dan atau kebenaran isi al-Quran; (5) Melakukan penafsiran al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir; (6) Mengingkari kedudukan hadis Nabi saw. sebagai sumber ajaran Islam; (7) Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul; (8) Mengingkari Nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul terakhir; (9) Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, shalat fardhu tidak lima waktu; (10) Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syariah, seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bukan kelompoknya.


Waspadai Aliran Sesat

Pada tanggal 9 November diberitakan bahwa Ahmad Mosadeq, pimpinan Al-Qiyadah mengaku bertobat dan mencabut pengakuannya sebagai nabi serta menyerukan kepada para pengikutnya agar kembali ke jalan yang benar.

Berita tersebut, di samping menggemberikan, juga mengherankan. Pasalnya, dia hanya mencabut pengakuan dirinya sebagai nabi dan jamaahnya tidak akan dibubarkan (Republika, 10/11). Padahal masih banyak pertanyaan tersisa, misal: Bagaimana substansi ajaran yang disampaikan oleh Mosadeq dan kelompoknya? Apa kaitan kelompok tersebut dengan gerakan merusak Islam seperti misionaris yang memurtadkan kaum Muslim atau pengajaran sinkretis yang meracik ajaran Kristen, Yahudi, dan Islam sebagaimana ada dalam salah satu buku yang mereka terbitkan? Apa hubungan kelompok tersebut dengan NII KW 9 yang ditengarai sebagai alat intelijen untuk merusak citra umat Islam mengingat istilah-istilah yang dikembangkan seperti mau mendirikan Khilafah, tetapi menyatakan tidak wajib shalat, puasa, dan haji kecuali setelah Khilafah berdiri.

Menurut Abu Deedhat, pimpinan FAKTA, dalam kasus ajaran Ahmad Mosadeq dan kelompoknya, ada keterlibatan Robert Waleyan, pendeta Advent yang mendirikan aliran “Islam Hanif” dalam mendoktrin para anggota al-Qiyadah. Waleyan menulis buku, Kebenaran yang Terungkap dari al-Quran, yang ujung-ujungnya adalah misi memurtadkan umat Islam. Kalau kita meneliti buku-buku yang beredar di kalangan Al-Qiyadah, pasti kita akan terperanjat, karena buku-buku itu mengarah pada ajaran sinkretis dan misionaris tetapi diberi label-label Islam dan ayat al-Quran yang disalahtafsirkan.

Semoga Pemerintah dan para ulama segera menuntaskan kasus al-Mosadeq, Robert Waleyan dan yang serupa dengan gerakan tersebut sehingga kemurnian dan kesucian akidah umat Islam tidak ternodai oleh para dajjal pembohong tersebut.

Wamakarû wamakara Allâh wallâhu khayr al-Mâkirîn. [KH M. Al-Khaththath]


0 komentar: